Sastra Lisan Terancam Punah, Para Pihak Serukan Kepedulian Pemerintah Daerah

- Senin, 7 November 2022 | 18:33 WIB
Suasana
Suasana

JAMBI - Para ahli bahasa, budayawan, akademisi, jurnalis, musisi, dan penulis menyerukan kepedulian pemerintah daerah menyelamatkan sastra lisan Jambi yang terancam punah. Banyak sastra lisan daerah perlahan kehilangan maestro, pemain atau penuturnya.

Seruan itu menyeruak dalam diskusi bertajuk “Bincang Sastra: Menakar Sastra Lisan Jambi” di Aula Kantor Bahasa Provinsi Jambi, Senin (7/11/2022). Acara dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi Dr Sukardi Gau, dipandu Nukman MHum dengan narasumber Ristanto MHum.

Menurut Sukardi Gau, sesuai amanat konstitusi, salah satunya UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, urusan bahasa dan sastra daerah adalah kewenangan pemerintah daerah. Balai Bahasa --yang notabene menggunakan anggaran nasional--  memberikan model dalam konservasi sastra lisan.

Karena itu, pelibatan pemerintah daerah adalah hal penting, terutama untuk dukungan pendanaan agar sastra lisan dapat dipertahankan sebagai identitas daerah. “Ini amanat konstitusi,” ujarnya pada pembukaan acara.

Hadir di acara itu antara lain budayawan Jafar Rasuh, tokoh adat Jambi Datuk Nawawi Ismail, seniman Azhar MJ; penulis dan jurnalis, antara lain Joni Rizal (Metro Jambi), Siti Masnidar (Jamberita.com), Suwandi (Kompas.com), Gresi Plasmanto (Liputan6.com).

Tampak pula sejumlah akademisi dari Universitas Jambi dan Universitas Islam Negeri Sultan Thaha, para pejabat pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota.

Sebagai pengantar perbincangan, Nukman yang juga menjabat Pelindung Sastra di Balai Bahasa Jambi menyebutkan bahwa, selain UU No 23 Tahun 2014 soal kewenanganan melestarikan dan mengembangkan sastra dan budaya daerah juga dijabarkan dalam Permendagri No 40 tahun 2007.

“Amanat undang-undang dan peraturan menteri terkait dengan upaya pelestarian dan pengembangan budaya dan sastra daerah ini tentu tidak berhenti sebatas regulasi,” ujar Nukman.

Ristanto menyebutkan, Balai Bahasa Provinsi Jambi sudah melakukan berbagai kegiatan untuk mengembangkan dan melestarikan budaya lisan Jambi. Menurut dia, kondisi sastra lisan daerah Jambi saat ini sangat memprihatinkan.

“Ada yang maestronya tinggal lima, tiga, atau bahkan dua orang,” ujar Ristanto yang juga menjabat Pelindung Bahasa di Balai Bahasa itu. Dia mencontohkan sastra lisan Dinggung yang dulunya sering ditampilkan pada rangkaian prosesi panen madu silang di Rantaupandan, Kabupaten Bungo.

“Sastra lisan Dinggung mengalami kemunduran (indeks daya hidup 0,42 persen); jumlah maestronya hanya dua orang; umurnya sudah tua; pewarisannya hanya sedikit,” ujarnya. Di sisi lain, banyaknya pohon sialang yang ditebang turut mendukung kemunduran sastra lisan ini.

Menurut dia, Balai Bahasa sudah melakukan beragam kegiatan untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa dan sastra daerah Jambi. Namun, pihaknya sebatas menunjukan model pelestarian dan pengembangan, milai dari pemetaan, studi vitalitas, konservasi, hingga revitalisasi.

“Banyak produk budaya, terutama sastra lisan di Provinsi Jambi, yang perlu digali, didokumentasikan, dikembangkan, dan diberi perhatian khusus,” ujarnya.

Para peserta bincang sastra pun sepakat menyerukan kepedulian pemerintah daerah untuk menyokong konservasi dan pengembangan bahasa dan sastra daerah. “Ibaratnya sekarang sebelah kaki sastra lisan sudah di tepi jurang,” ujar budayawan Jafar Rasuh.

Halaman:

Editor: Administrator

Terkini

Memuliakan Sumber Pengetahuan

Rabu, 4 Januari 2023 | 23:20 WIB

Wagub Jambi Apresiasi Penutur Muda Senandung Jolo

Rabu, 4 Januari 2023 | 22:40 WIB

Orang Rimba Belajar Kerajinan

Kamis, 21 Juli 2022 | 15:20 WIB

Mengenali Alat Angkut dan Transportasi Jambi

Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:43 WIB