SUNGAIPENUH - Setelah enam bulan dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota, Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni baru bisa melakukan penyegaran atau pergantian pejabat di lingkup Pemkot Sungaipenuh melalui reshuffle.
Saat ini, kinerja para pejabat lingkup Pemkot Sungaipenuh menjadi perhatian Walikota dan Wawako.
Jika merujuk pada aturan enam bulan pasca dilantik 25 Juni 2021 lalu, kemungkinan besar Januari 2022 mendatang akan ada reshuffle.
Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir beberapa waktu lalu tak menolak menjawab pertanyaan wartawan soal reshuffle. Bahkan, dirinya memberi warning seluruh pejabat dilingkup Pemkot Sungaipenuh.
“Untuk reshuffle kita menyesuaikan aturan, enam bulan pasca dilantik baru dibolehkan,” ungkap Ahmadi belum lama ini.
Dikatakannya, sejak dilantik, dirinya dan Wawako Antos fokus mensukseskan program 100 hari kerja. Sejalan dengan itu, juga melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat dimasing-masing SKPD.
“Aturan enam bulan itu, memberi ruang kepada kita untuk menilai kinerja seluruh pejabat, untuk disesuaikan dengan visi dan misi kita,” ungkapnya.
Menurut dia, dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Sungaipenuh, dirinya menginginkan pejabat yang membantu program kerja adalah yang sejalan dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota.
“Kita cari yang sejalan dengan visi dan misi kita. Kalau tak sejalan, tentu program pembangunan yang kita tuangkan dalam visi dan misi akan terkendala,” terangnya.
Ditanya “lampu hijau” reshuffle Januari 2022, apakah akan langsung melakukan reshuffle terhadap pejabat? Ahmadi mengaku akan melihat hasil evaluasi setelah enam bulan terlebih dahulu.
“Kita tak ingin tergesa-gesa. Kita ingin yang terbaik, urusan politik sudah selesai. Sekarang para pejabat fokus kerja dulu dengan baik, kita tuntaskan program 100 hari kerja dulu,” jelasnya.