OPD Pemkab Sarolangun Di-warning Soal Aset

- Selasa, 28 September 2021 | 22:28 WIB
Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser
Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser

 SAROLANGUN - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun diwarning soal pendataan dan pemeliharaan aset.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sarolangun Endang Abdul Naser menegaskan, OPD harus menginventarisir seluruh aset yang dimiliki.

Ia juga menganjurkan setiap OPD untuk segera membayarkan pajak kendaraan. "Seluruh OPD agar membayar pajak kendaraan, karena itu dalam rangka untuk meningkatkan PAD," kata Endang, Selasa (28/9).

Sebab dana untuk pembayaran pajak kendaraan itu sudah dianggarkan dalam setiap OPD masing-masing. "Cuma kadang-kadang, kendaraan yang banyak di OPD itu ditempatkan di tempat lain," katanya.

Endang meminta, OPD untuk menginventarisir lagi seluruh aset bergerak miliknya agar tidak terjadi kekeliruan. "Mana yang bayar pajak harus bayar pajak," jelasnya.

Ke depan jika terjadi permasalahan terhadap aset tersebut, juga akan berpengaruh pada tunjangan yang akan diterima pegawai. "Makanya sekarang itu diwarning. Apabila OPD yang asetnya bermasalah, TPP nya tidak kita cairkan," ungkapnya.

Menurutnya, hal itu bertujuan untuk menertibkan aset-aset milik pemerintah daerah. "Saat ini masih banyak yang belum terdata. Nggak masalah, kita kan bertahap," pungkasnya.

Editor: Administrator

Terkini