Lahan Gambut Sungai Buluh Dikelola Bersama Masyarakat

- Selasa, 5 Oktober 2021 | 08:48 WIB
FGD pengelolaan HLG Sungai Buluh.
FGD pengelolaan HLG Sungai Buluh.

MUARASABAK - Hutan Lindung Gambut (HLG) Sungai buluh boleh disebut sebagai satu-satunya hutan lindung gambut yang masih utuh di Provinsi Jambi. HLG ini menjadi tempat sebagai cadangan karbon yang besar memiliki fungsi untuk mencegah perubahan iklim, bencana alam hingga menjadi penunjang perekonomian bagi masyarkat yang berada di sekitarnya.

Dengan luas 17.476 ha, HLG Sungai Buluh kini menghadapi tekanan yang kuat. Karena masih memiliki tutupan hutan serta tegakan kayu yang masih rapat, HLG Sunagi Buluh rentan terhadap perambahan dan kebakaran hutan yang membuat cadangan karbon tersebut lepas ke udara.

Sehingga, penting untuk dilakukan upaya perlindugan serta pengelolaan agar HLG Sungai Buluh dapat bertahan.

Untuk mengelola hutan lindung ini perlu adanya kesadaran bersama dan dilakukan secara kolaborasi. Karena itu, pada Selasa (5/10), KKI Warsi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Tanjung Jabung Timur mengadakan FGD pengelolaan dan perlindungan lanskap Hutan Lindung Gambut Sungai Buluh di ruang pola kantor bupati Tanjung Jabung Timur.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanjung Jabung Timur Agus Sadikin dalam sambutannya mengatakan bahwa sudah banyak inisiatif yang dilakukan terkait dengan kegiatan yang dilakukan di dua HLG yang ada di Tanjabtim, yaitu ada di HLG Londerang dan HLG Sungai Buluh.

Salah satunya waktu itu dilakukan penyerahan alat pembuat piring pelepah pinang. ”Masih banyak hal  yang harus dipenuhi dalam rangka perhutanan sosial, melalui Warsi yang melakukan pendampingan bisa memfasilitasi masyarakat,” kata Agus.

Agus mengharapkan FGD dapat memunculkan inisiatif yang akan dilaksanakan bersama. “Selain itu produk-produk yang ada di sekitar HLG Sungai Buluh patut kita dorong terkait dengan keberlanjutan dari produk tersebut,” tambah Agus.

Koordinator Program KKI Warsi Ade Candra dalam paparannya menyatakan pentingnya upaya bersama untuk perlindungan HLG Sungai Buluh. “HLG Sungai Buluh ini merupakan satu-satunya hutan lindung gambut yang memiliki tutupan hutan yang masih baik,” katanya.

Dia berharap masyarakat bisa mengelola setelah pemerintah memberikan akses untuk itu. Katanya, Warsi mendorong supaya masyarakat juga bisa mengelola hutan, baik di hutan lindung dan produksi. “Kita ketahui, masyarakat banyak yang bergantung kepada hutan,” kata Ade.

Di sekitar HLG Sungai Buluh terdapat tiga desa yang memiliki persetujuan perhutanan sosial,  yaitu Hutan Desa Pematang Rahim dengan luas 1.185 ha, Hutan Desa Sinar Wajo dengan luas 5.500 ha, dan Hutan Desa Sungai Beras dengan luas 2.200 ha.

Sebenarnya, banyak inisiatif yang dilakukan masyarakat, namun masih perlu dukungan dari para pihak agar dapat berkelanjutan. Misalnya, di Desa Pematang Rahim ada ekowisata gambut.

Kepala Desa Pematang Rahim M Dong mengatakan bahwa pemerintah desanya sangat mendukung aktivitas perhutanan sosial yang ada di desa mereka.

“Ekowisata pematang Rahim sudah berjalan 4 tahun sejak SK diterbitkan. Namun kami terkendala pengetahuan dengan wisata ini. Saya bertekad membenahi wisata ini. Pokdarwis sudah terbentuk dan kami ingin membuka wisata gambut,” katanya.

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Desa Sungai Beras Gustiar.  “Saya melakukan gebrakan dengan anggaran dana desa untuk dialokasikan pada perhutanan sosial. Alhamdulillah dibantu Warsi telah ada 25 kolam dan sudah panen sebanyak 3 kolam,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Terkini