SAROLANGUN - Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsubgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kordinasi tertutup bersama petinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun.
Bupati Sarolangun Cek Endra yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa kehadiran tim Korsubgah KPK merupakan agenda penting untuk pembinaan.
"Kita kedatangan tamu dari tim Korsubgah KPK RI. Ada tiga petugas spesialis pencegahan dan pembinaan pengendalian korupsi yang datang ke Sarolangun," ujarnya, Selasa (23/11).
Menurut Cek Endra, ada beberapa objek pembinaan yang dilakukan KPK, mulai dari pemerintahan, dana desa dan aset daerah. Kemudian belanja daerah, pengadaan barang dan lainnya juga tidak luput dari perhatian tim Korsubgah KPK.
"Alhamdulillah untuk monitoring centre for prevention (MCP), Sarolangun ini sudah 61,9 persen untuk Provinsi Jambi capaian kita dan ini meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Cek Endra berharap, dengan adanya kehadiran tim supervisi tersebut ke depan akan dilakukan lagi pembenahan termasuk penganggaran tentang pelaksanaan APBD tahun 2022 itu.
Ada delapan SKPD di Sarolangun yang berkait dengan anggaran dan inspektorat, serta pendapatan daerah hadir dalam kordinasi tersebut.
"Bukan hanya pengeluaran, upaya peningkatan PAD juga jadi beberapa kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah," jelasnya.
Sementara itu salah satu Tim Korsubgah KPK RI, Azrilzah menyebutkan, kehadiran pihaknya adalah untuk melakukan monitor terkait progres pelaporan online tersebut.
Azrilzah mengatakan, terdapat delapan area intervensi yang dilakukan pengawasan mulai dari perencanaan anggaran dan lain sebagainya jadi sorotan.
"Seperti perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, APIP, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan dan management aset," ungkapnya.
Tim Korsubgah kata Azrilzah, hanya bersifat pendampingan untuk pemerintah daerah melakukan pembenahan. Dia menargetkan Sarolangun mampu mencapai progres MCP hingga 80 persen.
"Ada beberapa catatan kita. Pak Sekda juga sudah mencatat dan akan dilakukan perbaikan serta membuat regulasi-regulasi baru untuk mendukung pencegahan korupsi," katanya.