SAROLANGUN - Beragam persoalan di Kabupaten Sarolangun saat ini belum bisa diselesaikan. Mulai dari konflik lahan, Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dan percepatan vaksinasi
Dalam rapat evaluasi Forkompinda, Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan, untuk konflik lahan, telah meminta kepada tim terpadu menginventarisir dan menyampaikan progres penyelesaian tiap minggunya.
"Kemarin masalah Suku Anak Dalam (SAD) sudah selesai, nanti untuk PT SAM dengan masyarakat Mandiangin. Insya Allah bisa diselesaikan masalah ini agar tidak menumpuk dan terkesan tidak ada penyelesaian," katanya, Rabu (19/1/2022).
Cek Endra menyebutkan, selain permasalahan konflik itu, ke depan pihaknya juga akan menyelesaikan konflik lahan antar masyarakat dengan PT Agrindo.
Terkait permasalahan tambang emas ilegal, dikatakan Cek Endra, jika tidak bisa diselesaikan secara keseluruhan, paling tidak bisa menjaga agar tidak semakin meluas.
"Paling tidak sepanjang aliran sungai Tembesi sampai ke Mandiangin itu tidak ada lagi rakit-rakit PETI dan itu yang harus kita lakukan bersama," ujarnya.
Selain itu, mengenai vaksinasi di Sarolangun, saat ini baru mencapai 74 persen dosis pertama dan 39 persen untuk dosis kedua.
Cek Endra mengungkapkan, pemerintah kini telah mewajibkan masyarakat untuk minimal 60 persen tervaksin Covid-19 dosis kedua dan baru boleh melakukan vaksinasi ketiga atau booster tersebut.
"Kita ini mulai melemah sekarang, dukungan terhadap vaksin ini makin kurang. Kita lihat kepala desa kita kurang peduli dengan vaksin, sekarang saya minta agar kita serentak," ungkapnya.
Bupati berharap dukungan dari masyarakat dan memastikan ke depan segala urusan baik tingkat desa, kecamatan dan kabupaten, harus disertai pembuktian sertifikat vaksin.
"Ini untuk mendorong agar masyarakat mau di vaksin, karena di Jakarta sudah meningkat. Omicron juga sudah mulai naik dan kita haru berjaga-jaga dengan vaksin," katanya.