SAROLANGUN - Petugas gabungan dari Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun mengamankan empat orang gelandangan dan pengemis (gepeng), Rabu (19/1/2022).
Keempat gepeng tersebut dijaring petugas saat berada di persimpangan traffic light Pasar Atas Sarolangun. Keempatnya kemuian angkut menggunakan truk Satpol PP untuk proses lebih lanjut.
"Kita hanya menemukan empat orang, yang lainnya sudah kabur," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun Juddin saat dikonfirmasi.
Juddin menyebutkan, empat orang yang diamankan tersebut ada yang merupakan penyandang disabilitas, dan ada juga ibu-ibu yang membawa anak untuk minta-minta.
"Mereka bukan orang Sarolangun. Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial di daerah asal mereka, untuk mengembalikan mereka ke daerah asalnya," ujar Juddin.
Lebih lanjut Juddin mengatakan, pihaknya juga memperingatkan keempat gepeng tersebut untuk tidak lagi melakukan kegiatan minta-minta di Sarolangun.
Juddin mengatakan jika keempat gepeng tersebut sebelumnya juga pernah terjaring razia. Ia bahkan menduga jika kegiatan minta-minta yang dilakukan para gepeng tersebut terorganisir.
"Sepertinya terorganisir beberapa kelompok. Dulu pernah kita kembalikan namun masih kembali lagi ke sini (Sarolangun, red)," katanya.
Ditambahkan Juddin, para gepeng tersebut mengaku jika warga Sarolangun pemurah, sehingga mereka mendapatkan hasil lumayan dari meminta-minta. Makanya, kata Juddin, para gepeng tersebut kembali ke Sarolangun meski sebelumnya pernah dikembikan ke daerah asal setelah terjaring razia.
"Kita juga menargetkan anak jalanan, namun saat ditelusuri di beberapa tempat mereka telah kabur," pungkasnya.