Camat Sebut Awalnya Cuma Satu Pekerja PT KT yang Keracunan

- Senin, 24 Januari 2022 | 05:26 WIB

MUARASABAK - Lima orang pekerja PT Kurnia Tunggal (KT) meninggal dunia diduga akibat keracunan gas dalam tug boat milik perusahaan tersebut, Minggu (23/1/2022) sore.

Informasi yang diperoleh Metrojambi.com, lima orang korban yang merupakan buruh kopra tersebut sempat dibawa ke Puskesmas Rawat Inap Nipah Panjang, Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), namun nyawa mereka tidak tertolong.

Masih menurut informasi, kelima korban merupakan warga Nipah Panjang, yakni Ahim, Candra, Anuar, Anton, dan Sandrang. Kelimanya sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Baca juga : Lima Pekerja PT Kurnia Tunggal Meninggal Diduga Keracunan Gas Dalam Tug Boat

Camat Nipah Panjang Helmi Agustinius mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Pada saat itu, kata dia, ada satu orang pekerja yang diduga mengalami keracunan karbon dioksida (CO2) saat berada di dalam lambung tongkang bermuatan kopra untuk mengontrol kebocoran di bagian dasar tongkang tersebut.

"Awalnya ada satu pekerja yang tidak sadarkan diri di bagian lambung kapal itu. Tidak berselang lama empat pekerja lainnya berusaha memberikan pertolongan. Akan tetapi, keempat orang tersebut juga tidak sadarkan diri," ucapnya.

Melihat kondisi tersebut, ada pekerja lainnya yang berada di lokasi kemudian melaporkan hal tersebut ke beberapa orang lainnya yang juga berada tidak jauh dari TKP. Dengan menggunakan peralatan khusus, kelima orang tersebut dievakuasi ke Puskesmas Nipahpanjang untuk mendapatkan pertolongan medis.

Akan tetapi setibanya di Puskesmas Nipahpanjang kelima orang tersebut dinyatakan meninggal dunia akibat terlalu banyak menghirup gas beracun yang ada di bagian lambung kapal yang berisikan kopra itu.

"Seluruh korban saat ini korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga, Insya Allah hari ini  akan dimakamkan. Untuk proses selanjutnya masih didalami oleh pihak Kepolisian dan pihak berwajib lainnya," ungkap mantan Camat Sadu itu.

Editor: Administrator

Terkini