KERINCI - Forum Kepala Desa Kecamatan Kayuaro Barat dan Kecamatan Kayuaro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi menyampaikan petisi kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Petisi tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat dari dua kecamatan terkait konflik dengan pihak PTPN VI.
Data yang diperoleh Metrojambi.com. dalam petisi tersebut masyarakat meminta pembebasan lahan desa-desa yang berada dalam wilayah HGU PTPN VI Kayuaro, karena sudah berpuluh tahun masyarakat bermukim dan menjadi desa di HGU tersebut.
Selain itu, masyarakat juga meminta kepada pihak PTPN VI untuk tidak berbuat anarkis dan arogan dengan membongkar bangunan warga di wilayah HGU. Kemudian, PTPN VI juga diminta untuk tidak membatasi pembangunan yang dilakukan masyarakat dan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa-desa yang berada di wilayah HGU.
Kepala Desa Sungai Kering Ivan dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya petisi tersebut. Bahkan Ivan mengatakan Selasa (1/3/2022) besok Forum Kades Kecamatan Kayuaro dan Kayuaro Barat akan menggelar aksi damai.
“Ya, benar ada petisi itu. Kita kepala desa menampung aspirasi dari masyarakat. Karena memang secara aturan dan perintah bapak Presiden, jika ada desa ditengah lahan yang berstatus HGU, harus dibebaskan,” kata Ivan, Senin (28/2/2022).
Dikatakannya lagi, tujuan dibuatkan petisi dan aksi damai untuk menyampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo, agar nantinya persoalan tersebut dapat ditindak lanjuti oleh pemangku kepentingan.
“Sesuai dengan yang disampaikan pak Jokowi, konsesi yang diberikan ke perusahaan-perusahaan, yang didalamnya ada desa dan masyarakat yang tinggal bertahun-tahun harus dilepaskan, agar status kejelasan hukumnya jelas,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublis, pihak PTPN VI Kayuaro belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya petisi tersebut.