Linda: KPM Akan Terima Uang Tunai di Kerinci

- Senin, 14 Maret 2022 | 14:37 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

KERINCI - Kementerian Sosial (Kemensos), telah mengubah mekanisme penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat.

Pada triwulan pertama tahun 2022 ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT akan mendapatkan uang tunai yang didistribusikan melalui PT Pos Indonesia.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kerinci Linda Martiani mengatakan, sebelumnya BPNT disalurkan kepada KPM dalam bentuk komoditas pangan seperti beras, buah dan lauk dengan nilai Rp 200 ribu per KPM setiap bulannya.

Namun dalam rangka pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19, Kementerian Sosial merubah mekanisme penyalurannya menjadi uang tunai.

“Uang tunai yang diterima KPM ini sebesar Rp 200 ribu perbulan, tapi penyalurannya tiga bulan sekali, jadi jumlah bantuan yang diterima sebesar Rp 600 ribu,” kata Linda Martiani.

Linda menjelaskan, penerima bantuan tunai senilai Rp 200 ribu perbulan ini adalah seluruh KMP yang terdata sebagai penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) tahun 2021 lalu.

“Berdasarkan aturan, bantuan ini akan diterima masyarakat selama satu tahun, dan untuk Kabupaten Kerinci saat ini proses penyaluran untuk triwulan pertama sudah mulai berjalan,” katanya.

Editor: Administrator

Terkini