Dewan Sebut Banyak Perda di Sarolangun Belum Dijalankan

- Rabu, 20 April 2022 | 08:45 WIB
Fadlan Kholik
Fadlan Kholik

 SAROLANGUN - Kinerja Pemerintah Kabupaten Sarolangun mendapat sorotan dari anggota DPRD setempat. Mulai dari tunggakan gaji honorer, hingga peraturan daerah (Perda) yang dinilai masih banyak yang belum dijalankan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sarolangun, Fadlan Kholik dalam rapat paripurna DPRD Sarolangun mengatakan, masih terdapat beberapa Perda yang telah disahkan namun hingga kini belum dilaksanakan.

"Hampir seluruh Perda kita soroti. Salah satunya Perda CSR. Itu Perda yang masih saya ingat dan kebetulan saat itu saya ketua Pansusnya," kata Fadlan, Senin (18/4).

"Kemudian Perda Arsiparis dan CSR. Itu pengesahan tahun 2020 dan sampai 2022 ini, jangankan terlaksana sosialisasinya aja belum," lanjut Fadlan.

Ditambahkan Fadlan, pihaknya dalam paripurna ini ingin mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam pembuatan Perda tersebut.

Fadlan menjelaskan bahwa fraksinya ingin mengetahui tujuan dari pengesahan Perda itu. "Kita tau kalau Perda itu dilaksanakan, banyak potensi untuk kesejahteraan masyarakat, contoh perda CSR, diatur dengan baik seluruh perusahaan bisa bermanfaat buat masyarakat," katanya.

CSR itu bisa berbentuk bantuan beasiswa, pendidikan dan keagamaan, sosial dan lain-lain bisa diringankan.

Fadlan membeberkan, sejauh ini yang hanya dikelola oleh pemerintah daerah cuma dana CSR Bank Jambi. "Selain itu nggak ada. Perdanya sudah, payung hukumnya sudah tapi kenapa perusahaanya belum," ungkapnya.

Fadlan menceritakan, saat pembahasan LKPJ dengan instansi terkait, sempat ditanyakan kenapa Perda itu belum dilaksankan ataupun disosialisasikan.

"Sekarang perda sudah dibuat, tau-tau pelaksanaanya belum. Kita tanya kenapa nggak di sosialisasi katanya anggaran nggak ada," jelasnya.

Menurutnya, setiap pembentukan Perda itu, mengeluarkan anggaran yang cukup besar. Mulai dari penganggaran naskah akademik, tim ahli lalu kunjungan ke daerah-daerah.

Fadlan menganjurkan ke depan kalau pemerintah ingin mengusulkan Perda harus wajib diiringi anggaran sosialisasi. "Kalau nggak, nggak usah buat Perda. Untuk apa dibuat kalau nggak jalan," tutupnya.

Editor: Administrator

Terkini