KERINCI - Bantuan induk ikan hias untuk sejumlah kelompok tani yang diberikan oleh Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kerinci diduga di-mark up.
Dugaan mark up ini muncul berdasarkan hasil temuan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci yang beberapa waktu lalu turun ke lapangan.
"Terkait fakta di lapangan, Komisi II DPRD Kerinci menemukan adanya ketidakcocokan laporan jumlah penerimaan bantuan induk ikan hias antara Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan dengan kelompok tani," kata Ari, saat membacakan pandangan Fraksi PDIPerjuangan dalam rapat paripurna DPRD Kerinci, Kamis (21/4).
Pihaknya, lanjut Ari, menduga ada unsur kesengajaan pengurangan induk ikan hias yang diberikan dari Dinas Perikanan dan Ketahan Pangan Kabupaten Kerinci kepada kelompok tani.
"Fraksi PDIPerjuangan menilai adanya kesengajaan pengurangan jumlah yang diberikan, yang semestinya 30 ekor per kelompok, namun kelompok tani hanya menerima 10 ekor," bebernya.
Tidak hanya itu, Ari menyebut ukuran bantuan induk ikan hias juga diduga mark up. Bagaimana tidak, hal tersebut terbukti di lapangan bahwa ujuran induk ikan hias berukuran sangat kecil, dan tidak layak dikatakan induk ikan.
Selain itu, kata Ari, juga ada dugaan pengurangan pakan yang diberikan untuk kelompok tani.
"Kami meminta Bupati Kerinci mengevaluasi Kepala Dinas Perikanan, dan kami mendukung upaya yang diambil aparat penegak hukum," tegasnya.