MUARABUNGO - Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo melakukan pemeriksaan terhadap bus penumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang masuk ke Terminal Tipe A Muarabungo, Senin (25/4).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelayakan armada bus yang melakukan perjalan selama arus mudik Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Muara Bungo Julianto, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelayakan rem, lampu, pemecah kaca, racun api, dan pemeriksaan kelayakan jalan lainnya.
"Hingga saat ini bus yang tidak layak jalan belum ditemui, hanya saja ada satu unit yang ditemui lampu dalam kondisi rusak dan itu sudah diperbaiki," ujarnya.
Jika ditemukan armada yang ditemui tidak layak jalan, maka petugas terminal akan memberikan sanksi terhadap angkutan tersebut berupa penundaan operasi.
Pemeriksaan terhadap angkutan di Terminal Muarabungo itu akan dilakukan oleh petugas Dishub selama arus mudik dan arus balik usai libur lebaran nanti.
"Sesuai dengan amanat Dirjen Perhubungan Darat bahwa undang-undang lalulintas terkait angkutan yang tidak memiliki kelayakan jalan untuk menunda operasi armada tersebut hingga pihak bersangkutan memperbaiki kekurangan pada kendaraan," kata Julianto.
Selain itu, Julianto mengatakan pemeriksaan sertifikat vaksin juga dilakukannya kepada seluruh penumpang yang akan melakukan perjalanan AKAP.
Ia meminta masyarakat yang akan melakukan perjalanan darat menggunakan angkutan umum untuk menyiapkan sertifikat vaksin.
"Kami Satuan Pelayanan Terminal diwajibkan memeriksa seluruh penumpang dengan minimal harus memiliki kelengkapan vaksin kedua," tutupnya.