KERINCI - Praktik pungutan liar (pungli) di objek wisata Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi kembali terjadi pada momen liburan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah tahun ini.
Adanya praktik pungli di objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Kerinci itu bahkan sempat viral di media sosial. Tidak hanya pengunjung, warga yang hendak melintas di kawasan Danau Kerinci juga mengeluhkan praktik pungli tersebut.
"Kami sekedar lewat saja dari Danau Kerinci mau ke Jujun harus bayar Rp 5 ribu per orang. Bahkan ada juga yang diminta sampai Rp 10 ribu hanya sekedar lewat kalau pakai mobil," ujar warga Kerinci bernama Revi, Kamis (5/5).
Revi menyebutkan, pungli seperti ini hampir terjadi tiap tahun. Seharusnya ini bisa dijadikan pelajaran bagi Pemkab Kerinci. "Kita minta pelaku pungli untuk dapat ditertibkan karena buat masyarakat resah," jelasnya.
Keluhan juga disampaikan Andri, warga Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci. Dikatakan Andri, saat akan melintas di Danau Kerinci pada Rabu (4/5) kemarin ia dan keluarganya diminta membayar Rp 10 ribu per orang.
"Kami dari objek wisata Hutan Pinus mau ke Jujun. Selepas Jembatan Sanggaran Agung kami dihentikan petugas tiket masuk ke Danau Kerinci. Kami diminta bayar Rp 10 ribu per orang," kata Andri.
Ditambahkan Andri, meski sudah berupaya menjelaskan jika mereka hanya sekedar lewat, petugas tersebut tetap memaksa untuk membayar tiket masuk.
Akhirnya, lanjut Andri, ia dan keluarganya memilih untuk putar balik mencari jalan lain, karena tidak mau membayar retribusi yang dinilai tidak masuk akal.
\"Kami di mobil ada enam orang, masing-masing harus bayar Rp 10 ribu. Ini tidak masuk akal, masak cuma mau lewat harus bayar Rp 60 ribu,\" pungkasnya.