SAROLANGUN - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sarolangun, mengaku telah mengetahui permasalahan antara seorang nasabah dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayah setempat.
Ketua BPSK Sarolangun, Arsyad menganjurkan kepada masyarakat yang menemukan persoalan sama untuk tidak mau dirugikan selaku konsumen.
\"Masyarakat tidak dirugikan dalam artian pihak pengusaha ataupun perbankan menyelesaikan secara senang yang dalam bahasa kita disebut mediasi,\" ujarnya, Selasa (24/5).
Baca juga : Gara-gara Pinjaman, Nasabah BRI Sarolangun Emosi
Dalam proses mediasi nanti, kedua belah pihak diharapkan dapat segera menemukan titik terang tanpa adanya pihak yang dirugikan.
Arsyad sangat menyayangkan adanya permasalahan nasabah tersebut. Apalagi jika permasalahan ini minim penyelesaian.
\"Kami minta ini segera diselesaikan, sebab permasalahan antara nasabah dengan pihak pengusaha atau perbankan di Sarolangun sudah diketahui BPSK,\" harapanya.
Dikatakannya, soal sengketa nasabah dengan pihak bank ini merupakan kewenangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diharapkan bisa membantu masyarakat.
\"Silahkan mereka (nasabah_red) melapor kepada OJK jika masalah yang terjadi ini tidak bisa diselesaikan secara mediasi,\" katanya.
Untuk diketahui, belum lama ini ada seorang nasabah BRI Cabang Sarolangun meluapkan kekesalan di kantor cabang pasca penyelesaian angsuran pinjaman.