MUAROJAMBI - Puluhan warga Desa Betung dan sekitarnya menginap di eks lahan PT Ricky Kurniawan Kartapersada (RKK), Selasa (15/11/2022). Warga meminta tanah desa yang kini dikuasai oleh PT RKK dikembalikan kepada masyarakat.
Aksi klaim lahan ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Sempat terjadi diskusi antara masyarakat dan manajemen PT RKK, namun tidak tercapai kata sepakat. Pihak perusahaan meminta masyarakat tidak masuk ke lahan karena tanpa dasar yang jelas.
Christian Napitupulu, pendamping warga Desa Betung, mengatakan bahwa HGU PT RKK batal demi hukum setelah bersengketa dengan PT Wira Karyasakti (WKS). Hal ini berdasarkan putusan pengadilan, peninjauan kembali hingga ke putusan kasasi di Mahkamah Agung
Menurut Christian, HGU PT RKK seluas 682 hektar dan HGB seluas 25 hektar. Selama tujuh tahun, kata dia, PT RKK telah melakukan usaha tanpa dasar penguasaan.
Seharusnya, tambah dia, pihak terkait seperti pemerintah, BPN, bahkan pihak berwajib segera melakukan tindakan hukum kepada PT RKK.
Untuk menduduki lahan, masyarakat yang tergabung ke dalam Kelompok Tani Betung Bersatu dan Kelompok Tani Rimbo Betung itu membangun tenda di depan PT RKK. Staf PT RKK tetap berjaga-jaga.