SAROLANGUN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupatsn Sarolangun menyatakan peralihan siaran dari TV analog ke TV digital belum bisa diterapkan di daerah itu karena terkendala fasilitas penunjang.
Kepala Dinas Kominfo Sarolangun M Idrus mengatakan, berdasarkan pendataan Kementerian Kominfo, Kabupaten Sarolangun masuk dalam wilayah penerima bantuan peralihan.
“Tetapi setelah kami pelajari dari apa yang disampaikan kementerian, ternyata persyaratan yang disampaikan ke kita yang bakal dibantu itu adalah orang-orang miskin,” kata Idrus, Senin (28/11/2022).
Selain masuk kategori masyarakat miskin, untuk penerima bantuan peralihan dari TV analog ke TV digital itu syarat lainnya mereka awalnya juga harus memiliki TV analog.
“Kendala kita di Sarolangun, kita ini masuk wilayah blankspot untuk TV digitalnya. Karena alat itu bisa digunakan ketika ada signal yang dipancarkan oleh antena yang WOHF,” bebernya.
Wilayah Kabupaten Sarolangun disebutkan Idrus belum memiliki alat pemancar signal apalagi pemancar yang berjenis WOHF tersebut. “Dulu memang ada TVRI Jambi yang pernah beroperasi dan ada antenanya di pasar itu, tapi juga sudah beberapa tahun off dan itupun bukan WOHF tapi PHF,” jelasnya.
“Kalau untuk berubah dari PHF ke WOHF itu kami sudah kordinasi dengan TVRI Jambi biayanya besar dan mereka belum bisa membiayai,” tambahnya.
Untuk itu, lanjut Idrus, Kabupaten Sarolangun belum bisa menerapkan perubahan tv digital dan termasuk mendapat bantuan dari pemerintah pusat.
“Karena memang tidak bisa digunakan, alat pun misalnya kita terima tidak bisa disalurkan karena tidak bisa digunakan mubazir, lebih baik diarahkan ke mereka yang membutuhkan,” ungkapnya.
Idrus berharap, melalui rapat bersama Pemerintah Provinsi Jambi beberapa waktu lalu agar kedepan wilayah-wilayah yang tergolong blankspot itu dapat dibantu pemasangan antena WOHF.
“Untuk memancar TV yang digitalnya,” tutupnya.