KERINCI - Pemerintah Kabupaten Kerinci tahun ini membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Namun momen ini malah dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab atau biasa disebut dengan calo.
Di tengah masyarakat Kerinci merebak isu, peserta PPPK formasi guru banyak dimintai uang sebagai imbalan para calo bisa berurusan dan meluluskan mereka menjadi PPPK.
Baca juga : 53 Nakes di Muarojambi Lolos Seleksi Administrasi PPPK
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kerinci Effrawadi dikonfirmasi membenarkan banyaknya isu calo dalam penerimaan PPPK ini. Ia mengatakan telah melaporkan ke Bupati Kerinci terkait hal tersebut.
"Dalam penerima PPPK ini tidak ada yang bisa dibantu, saya sebagai Kepala BKPSDM dan Kabid hanya melakukan verifikasi hasil penilaian yang telah diberikan dan langsung dikirim ke pusat, nanti pusat yang akan melakukan perangkingan," katanya, Senin (28/11).
Baca juga : 341 Pelamar Mendaftar Formasi Guru PPPK di Sungaipenuh
Effrawadi kembali menegaskan untuk peserta untuk tidak memberikan uang ke siapapun, karena akan merugikan mereka sendiri. Apakah calo ini bisa menjamin perangkingan yang akan dilakukan oleh pusat.
"Jika calon PPPK ini sudah lama honor, aktivitas bagus dan depodik sesuai, nanti untuk perangkingan tetap dilakukan oleh pusat," tutupnya.
Bupati Kerinci Adirozal saat dikonfirmasi menegaskan, tidak ada orang yang bisa menjamin ke lulusan PPPK kali ini. Apa lagi saat ini penerimaan PPPK melalui sistem komputerisasi.
"Jangan mau terjebak adanya orang yang mengaku bisa membantu. Apa lagi ada imblan uang, itu tidak ada,” katanya.
Ia meminta agar informasi ini bisa disampaikan kepada masyarakat. Untuk bisa lulus PPPK itu, semuanya berdasarkan kemampuan dan kompetensi.
Baca juga : Pemkot Jambi Buka Pendaftaran PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan
“Kalau ada orang yang mengaku bisa membantu atau sebagai calo, kasih tahu saya. Apa lagi itu adalah Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Pegawai Senior atau ASN, kita akan tindak dan laporkan kepenegak hukum dan kita berhentikan dari PNS,” ucapnya.
Bahkan sebelumnya, BKPSDM Kabupaten Kerinci telah memasang sejumlah spanduk di beberapa titik yang bertuliskan agar calon PPPK untuk berhati-hati penipuan dalam penerimaan PPPK di Kabupaten Kerinci.