SENGETI - Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS), persentase kemiskinan di Kabupaten Muarojambi pada tahun 2022 turun jika dibandingkan tahun 2021.
Data BPS Muarojambi, pada 2021 angka kemiskinan di daerah itu tercatat sebanyak 20.491 jiwa atau 4,53 persen penduduk yang terbilang miskin, dari jumlah penduduk sekitar 406.799 jiwa.
Sementara itu pada 2022, angka kemiskinan di Muarojambi terbilang menurun, dimana tercatat sebanyak 20.640 jiwa atau 4,47 persen dari jumlah penduduk sebanyak 412.830 jiwa.
Kepala BPS Muarojambi, Muji Lestari menyampaikan, secara persentase angka kemiskinan di Muaro Jambi pada 2022 mengalami penurunan itu sekitar 0.06 persen.
\"Angka kemiskinan di Muaro Jambi mengalami penurunan di tahun 2022,\" kata Muji, Senin (9/1/2023).
Muji menambahkan, angka kemiskinan di Muarojambi termasuk dalam kategori terendah kedua untuk wilayah Provinsi Jambi.
\"Kalau dari sisi persentasenya, kita dua terendah. Jadi, yang paling rendah penduduk miskinnya itu Kota Sungaipenuh kemudian baru Muarojambi,\" bebernya.
Muji menjelaskan, BPS menentukan angka kemiskinan melalui angka Survei Sosial Ekonomi Nasional dengan melihat dari faktor konsumsi pangan maupun non pangan. Indikator itulah yang dijadikan sebagai pedoman untuk menentukan garis kemiskinan.
\" Kalau untuk di Kabupaten Muarojambi pada 2022 garis kemiskinan nya sekitar Rp 462.035 per kapita per bulan,\" jelasnya.
Lebih lanjut, Muji mengatakan penduduk miskin itu adalah penduduk yang konsumsi nya rendah dan hanya mampu memenuhi di bawah standar garis kemiskinan yang seharusnya.
\"Jadi kita tidak melihat sampai ke ciri-ciri fisiknya, tetapi kita melihatnya dari sisi konsumsinya. Apakah sudah terpenuhi konsumsi dari setiap individu atau kebutuhan dasar hidupnya,\" tandasnya.