Soal Aktivitas Galian C di Tanjab Barat, Ini Penjelasan Pemilik PT ATM

- Sabtu, 21 Januari 2023 | 19:27 WIB
Lokasi aktivitas galian C
Lokasi aktivitas galian C

KUALATUNGKAL - Terkait aktivitas galian C di Desa Suban, Kecamatan Batangasam, Kabupaten Tanjab Barat, pihak PT Anak Tantang Mandiri (ATM) akhirnya angkat biacara.

Pemilik PT ATM, Adam mengatakan, perusahaannya itu telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang baru. Izin itu keluar pada 3 Januari 2023 lalu.

"Kita sudah ada izin. Awal tahun ini keluar," kata Adam, Sabtu (21/1/2023).

Adam membenarkan jika PT Rimba Utama Abadi (RUA) memang tidak memiliki izin IUP, sebab mereka membeli batu dari  PT ATM.

"Kalau izin PT RUA memang tidak ada, karena mereka tidak nambang. Yang nambang PT ATM, terus mereka (PT RUA, red) beli sama kita. PT RUA baru beberapa hari belinya ke kita," beber Adam.

Dibetitakan sebelumnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Provinsi Jambi Hary Andria mengatakan dari hasil pengecekan dokumen yang dilakukan pihaknya, PT RUA tidak memiliki izin galian C.

"Dari data yang ada PT. Rimba Utama Abadi belum ada izin usaha pertambangan ( IUP ) (galian C, red)," katanya. Jumat (20/1/203)

Bahkan PT RUA juga hingga saat ini belum ada melakukan pengajuan izin galian C di Tanjab Barat. "Tidak dalam proses pengurusan izin," tandasnya.

Editor: Administrator

Terkini