Gara-gara Utang, Pelaku Penganiayaan di Merangin Ditangkap

- Minggu, 26 Maret 2023 | 19:28 WIB
Pelaku penganiayaan berhasil diamankan pihak kepolisian Merangin dengan tangan terborgol/ Metrojambi.com/ Ist
Pelaku penganiayaan berhasil diamankan pihak kepolisian Merangin dengan tangan terborgol/ Metrojambi.com/ Ist

MERANGIN- Pelaku penganiayaan bernama Suparto (49) warga Desa Tanjungtejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi berhasil ditangkap. 
 
Untuk korban sendiri bernama Eka Tri Wahyuni (25) warga Desa Sukorejo Kec. Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi. 
 
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, pada Selasa (17/1) lalu sekitar pukul 15.10 WIB pelaku datang ke rumah korban. 
 
\"Saat korban bertemu dengan pelaku, korban pun bertanya \"ada Windi\" di jawab lah oleh pelaku \"ada di dalam\". Setelah itu korban duduk di sebelah pelaku dan korban bertanya kepada pelaku \"gimana pak\" katanya mau diangsur hutang- hutangnya,\" jelasnya. 
 
Lebih lanjut, lalu pelaku menjawab \"untuk mengangsur hutang tidak ada, itu ada celurit mau tebas kepala orang\". Kemudian palaku langsung berdiri dan mencekik leher korban. 
 
\"Kemudian korban berusaha melepaskan tangan pelaku yang mencekik leher korban dan akhirnya cekikan pelaku terlepas dari leher korban,\" ujarnya. 
 
Setelah itu, pelaku mengusir atau menyuruh korban pergi dari rumah pelaku. \"Lalu korban ini pergi ke rumah kepala Desa Tanjungrejo untuk memberitahukan kejadian tersebut,\" ungkapnya.

Editor: Administrator

Terkini