dunia

Iran Tegaskan Tidak Akan Lepaskan Hak Pengayaan Uranium

Kamis, 16 April 2026 | 14:35 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei. (Ist)

METROJAMBI.COM – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei menegaskan bahwa Iran tidak akan melepaskan hak pengayaan uranium.

Dalam konferensi pers Rabu (15/4/2026) Baqaei menegaskan bahwa Iran tidak akan berkompromi terkait haknya untuk melakukan pengayaan uranium.

Ia menekankan bahwa hak Iran atas energi nuklir dijamin oleh hukum internasional dan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT).

Baca Juga: Komandan Militer Iran: Jika Blokade Berlanjut Iran akan Ambil Tindakan Tegas

Menanggapi spekulasi media Barat yang dianggap tidak berdasar mengenai program pengayaan Iran, Baqaei menegaskan bahwa hak sah Iran yang diakui hukum internasional tidak bisa ditawar.

Ia menambahkan bahwa hak Iran untuk memanfaatkan energi nuklir merupakan bagian dari hak yang diberikan melalui keanggotaan NPT.

Mengenai diskusi tentang tingkat dan jenis pengayaan, Baqaei menyebut hal itu bisa dinegosiasikan, tetapi Iran harus tetap dapat melakukan pengayaan sesuai kebutuhannya.

Baca Juga: Lee Dong Wook, Jeon So Nee, Hingga Jung Yu Mi Hadiri Script Reading Drama 'The Facade of Love'

Membantah klaim pengayaan dalam negosiasi Iran-AS di Pakistan baru-baru ini, Baqaei menekankan bahwa setiap kesepakatan harus terlebih dahulu memiliki kerangka komprehensif.

Tanpa kesepakatan menyeluruh, pembahasan detail—terutama soal isu krusial seperti perang dan perdamaian, masih terlalu dini.

Ketika ditanya soal usulan Rusia untuk memindahkan uranium hasil pengayaan Iran ke Moskow, Baqaei menjelaskan bahwa dalam setiap perjanjian nuklir ada banyak opsi.

Baca Juga: Baru Dilantik Seminggu, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Nikel

Ia mencontohkan bahwa dalam Kesepakatan Nuklir JCPOA, beberapa metode pernah diuji, tetapi saat ini para pihak belum sampai pada tahap tersebut lagi.

Baqaei juga menuding AS terus menunjukkan itikad buruk sepanjang proses diplomasi, sehingga menimbulkan pelanggaran.

Halaman:

Tags

Terkini