JAMBI – Sejumlah sekolah swasta di Kota Jambi sudah mulai menjaring siswa baru untuk tahun ajaran 2021/2022. Namun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah negeri di Kota Jambi belum dimulai.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi mengatakan, untuk teknis PPDB pihaknya tengah menunggu Peraturan Walikota Jambi. \"Belum untuk sistemnya, kita masih nunggu perwal,\" ujarnya.
Ditambahkan Mulyadi, untuk Disdik sendiri telah mengusulkan rancangan PPDB. \"Perwal PPDB itu rancangan drafnya kita yang usul. Perwal itu dibahas dibagian hukum Setda Kota Jambi setelah itu di bawa ke Biro Hukum Provinsi Jambi,\" kata Mulyadi.
Kemudian Kepala Bidang Bina SMP Disdik Kota Jambi Supardi mengatakan teknis PPDB tahun ini kurang lebih sama dengan sistem PPDB tahun sebelumnya.
\"Mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi hingga pengumuman hasil seleksi, yang dilakukan secara online,\" ujarnya.
Seperti halnya dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru, PPDB tahun 2021/2022 dilaksanakan melalui empat jalur prestasi. Mulai dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan juga jalur prestasi.
\"Untuk teknis di Kota Jambi seperti apa ini belum tau, kemungkinan kurang lebih sama dengan PPDB tahun lalu,\" kata Supardi.