Antisipasi Kenaikan Kasus Covid, Siswa di Kota Jambi Kembali Belajar Daring

- Rabu, 19 Mei 2021 | 08:57 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBI - Berdasarkan Surat Edaran Walikota Jambi, mengantisipasi dampak kemungkinan kenaikan kasus Covid-19 akibat libur dan cuti bersama Idul Fitri, maka Dinas Pendidikan Kota Jambi kembali membuat kebijakan terkait aktivitas pembelajaran di sekolah yang berada di bawah naungannya.

Kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan bagi peserta didik jenjang PAUD SD SMP sederajat baik negeri maupun swasta dilaksanakan secara pembelajaran jarak jauh atau online dan daring mulai pada 19 hingga 21 Mei 2021. Kemudian pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka atau PTM kembali dimulai pada Senin 24 Mei 2021.

Dalam surat edaran tersebut juga dituliskan satuan pendidikan melaksanakan protokol kesehatan secara tepat pengecekan kembali covid-19 termasuk melakukan disinfeksi/steriliaasi ruangan baik ruang kelas, ruang guru, ruang Kepala Sekolah, perpustakaan dan ruang lainnya selama pembelajaran jarak jauh maupun pembelajaran tatap muka.

Kemudian dalam melakukan proses sistem sekolah diharapkan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan dan Kelurahan serta Puskesmas terdekat.

Selain itu Kepala Sekolah bertanggung jawab atas ketaatan dan penerapan protokol kesehatan selama pembelajaran jarak jauh maupun pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan masing-masing.

Sementara itu untuk guru dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah seperti biasanya.

Editor: Administrator

Terkini