JAMBI - Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 4-10 November 2022 menetapkan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) mengalami kenaikan Rp 291,dari Rp 11.948 menjadi Rp 12.239 per kilogram.
Tim juga telah menyepakati harga (TBS) sawit umur 10-20 tahun naik Rp 62, dari Rp 2.638 menjadi Rp 2.700 per kilogram.
"Inti sawit juga naik Rp 97, dari Rp 5.291 jadi Rp 5.388 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, Sabtu.
Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit, dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.
Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp 2.134 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp 2.253 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp 2.359 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp 2.459 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp 2.521 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp 2.573 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp 2.625 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp 2.700 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp 2.615 per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp 2.488 per kilogram.
Naiknya harga tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit, yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.