METROJAMBI.COM - Harga minyak sawit mentah atau crude palm oil di Jambi untuk periode 28 April - 4 Mei 2023, turun sebesar Rp 1.215 per kilogram.
Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi menetapkan harga CPO turun dari Rp 11.810 menjadi Rp 10.595 per kilogram.
Tim perumus juga menyepakati harga sawit umur 10-20 turun Rp 276, dari Rp 2.678 menjadi Rp 2.402 per kilogram.
Baca Juga: Serikat Pekerja Perkebunan Dukung Penuh Transformasi Perkebunan Nusantara
Adapun inti sawit, turun Rp 638 per kilogram, dari Rp 6.066 menjadi Rp 5.428 per kilogram.
Harga TBS tersebut adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit.
Pemerintah Provinsi Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.
Baca Juga: BRIN akan Teruskan Proses Sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN Terhadap AP Hasanuddin
Adapun harga TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp 1.893 per kilogram, dan usia tanam empat tahun Rp 2.004 per kilogram.
Kemudian usia tanam lima tahun Rp 2.097 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp 2.186 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp 2.241 per kilogram.
Selanjutnya harga untuk usia tanam delapan tahun Rp 2.288 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp 2.334 per kilogram, dan usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp 2.402 per kilogram.
Baca Juga: Aktivitas Angkutan Batubara Dihentikan Hingga Setelah Kunjungan Kerja Presiden Jokowi
Selanjutnya usia tanam 21 hingga 24 tahun Rp 2.327 per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp 2.216 per kilogram.
Turunnya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO , TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus.
Rapat dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Baca Juga: Perang Terhadap Penyalahgunaan Narkoba, Ini yang Dilakukan Polres Bungo
Harga TBS bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga tersebut juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.
Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pihak pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing.
Artikel Terkait
Kenaikan Harga Sawit Dongkrak Penjualan Kendaraan Truk di Jambi
Disbun Jambi Terus Berupaya Bantu Dongkrak Harga Sawit
Mendag: Harga Sawit Wajib di Atas Rp 2.000
Pemprov Jambi Tetapkan Harga Sawit Rp 2.016 per Kilogram, Al Haris: Akan Dipantau Hingga Tingkat Bawah
Pemprov Jambi Siapkan 88 Ribu Bibit Sawit Gratis