METROJAMBI.COM - Baru-baru ini warga jambi dihebohkan dengan viralnya kasus Siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff yang melaporkan salah satu akun komedian Jambi, Debi Ceper ke polisi karena komentar negatifnya di akun media sosial.
Manusia tidak hanya beraktivitas dan berhubungan dengan orang lain secara fisik saja namun juga menjalin komunikasi dan beraktivitas secara virtual di dunia maya.
Materi khutbah Jumat singkat kali ini akan menjelaskan tentang bagaimana cara seorang muslim dalam beraktivitas di media sosial. Perlu kita ketahui bahwa semua aktivitas di dunia baik dunia nyata ataupun dunia maya harus memiliki norma dan etika yang sesuai dengan
tuntunan perintah dari Allah Subhanahu wa ta'ala.
Dilansir dari NU Online, berikut ini ringkasan khutbah Jumat seputar adab-adab berinteraksi di media sosial
Maasyiral Muslimin Rahimakumullah
Di era modern seperti saat ini manusia sering melakukan muamalah atau aktivitas seperti komunikasi dan interaksi secara virtual melalui internet dan media sosial. Namun yang harus diperhatikan adalah adanya norma dan etika yang sesuai dengan tuntunan perintah Allah sehingga kita tetap istiqomah dalam ketakwaan dan keimanan kepada-Nya.
Terkait dengan kehidupan era modern tepatnya dunia maya seperti sekarang ini, ada adab berperilaku di media sosial yang harus dipedomani agar tidak membawa dampak buruk terhadap psikologi dan hubungan kita dengan orang lain. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang hukum dan pedoman
bermuamalah melalui media sosial.
Maasyiral Muslimin Rahimakumullah
Ada lima hal yang perlu kita perhatikan dalam bermedia sosial menurut fatwa MUI tersebut, antara lain :
Pertama adalah dalil dalam Al-Qur'an dan hadits yang menjadi panduan dalam bermedia sosial. Diantaranya adalah di dalam Al-Qur'an surah Al-Hujurat ayat 6 yang berisi perintah pentingnya tabayyun atau klarifikasi ketika memperoleh informasi.Allah Subhanahu wa ta'ala
berfirman, yang artinya :
"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu." (QS.Al-Hujurat:6)
Sahabat Abi Hurairah ra pernah meriwayatkan Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam pernah bersabda :
"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia berkata yang baik atau diam. (HR.Al-Bukhari dan Muslim)
Kedua, kita harus memperhatikan hal-hal yang diharamkan. Dalam berinteraksi di media sosial setiap muslim wajib senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan, tidak mendorong kekufuran dan kemaksiatan, mempererat ukhuwwah dan menciptakan kerukunan baik dalam umat beragama, antar umat beragama, maupun antara umat beragama dengan pemerintah.
Sesungguhnya perbuatan ghibah, fitnah, namimah, dan penyebaran permusuhan, melakukan bullying, ujaran kebencian dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras atau antar golongan adalah haram hukumnya. Allah berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Hujurat ayat 12 yang artinya :
" Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada diantara kamu yang menggunjing sebagian yang lain" (QS.Al-Hujurat:12)
Artikel Terkait
Isi Khutbah Jumat, Jamaah Masjid Silaturahim Sebut Maulana dokter Serba Bisa
Tema Khutbah Jumat Singkat Bulan Syawal 1444 H, Seputar Fenomena Cuaca Panas di Indonesia
Tema Khutbah Jumat Singkat : Memupuk Niat Haji ke Baitullah
Khutbah Jumat Singkat : Meneladani Kisah Abdullah bin Mubarak, Ulama yang Gagal Naik Haji
Khutbah Jumat Singkat : Jelang Pemilu, Dilarang Mencaci Maki Ini Bahayanya...