• Minggu, 24 September 2023

Simpan Sabu Dalam Bungkus Snack Jajan, Seorang Pemuda di Kota Jambi Diamankan Saat akan Transaksi

- Minggu, 10 September 2023 | 18:43 WIB
BNNP Jambi amankan pemuda penyalahgunaan narkoba (Dok. Metrojambi.com)
BNNP Jambi amankan pemuda penyalahgunaan narkoba (Dok. Metrojambi.com)

METROJAMBI.COM- Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi amankan seorang pemuda penyalahgunaan narkoba.

Pemuda itu bernama Gilang Apriliansyah (23) warag Jalan Tp Sriwijaya, RT10, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

Gilang ditangkap pada Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Syailendra RT05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi atau di eks lokalisasi pucuk.

Baca Juga: Komentator Kondang, Ben Beckman Tanggapi Pisahnya Kevin Sanjaya dari Marcus Gideon

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, awalnya tim mendapatkan informasi tentang adanya peredaran gelap narkotika di lokasi itu.

Setelah mendapatkan informasi itu, disampaikan dia, tim Pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwasanya akan ada transaksi Narkotika jenis sabu di lokasi itu," ujarnya, Minggu (10/9).

Baca Juga: Istri Wawako Maulana dr Nadiyah Resmi Mengundurkan Diri dari Pencalegan, Begini Penjelasan NasDem

Lebih lanjut, pada hari Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 20.00 WIB tim Pemberantasan BNNP Jambi melakukan Raid Planning an Execution (RPE).

"Saat dilakukan RPE, didapati 1 orang diduga pelaku yang akan bertransaksi Narkotika jenis sabu di lokasi itu," sebutnya.

Lalu, tim Pemberantasan BNNP Jambi melakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati Narkotika jenis sabu yang diletakkan di dalam kertas di masukkan ke dalam bungkus snack jajan dan diletakkan di dalam baju kaos.

Baca Juga: Kekeringan Landa Beberapa Desa di Kecamatan Pauh Sarolangun, Warga Kesulitan Air Bersih Sejak Sebulan Lalu

"Setelah itu, diduga pelaku dan barang bukti dibawa ke BNNP Jambi guna proses lebih lanjut," ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni Narkotika jenis sabu kurang lebih seberat 44,40 gram, 1 unit Handphone, dan 1 baju kaos.

Editor: M Ichsan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X