METROJAMBI.COM - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi telah meningkatkan status pengusutan kasus kematian seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi ke tahap penyidikan.
Meski kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Satreskrim Polresta Jambi.
"Belum ada tersangka, tapi kasus ini sudah naik sidik (penyidikan, red)," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan saat dikonfirmasi, Minggu (10/9/2023).
Baca Juga: Wakil Indonesia Raih Tiga Gelar dari Ajang Indonesia Master 2023
Ditambahkan Indar, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 16 orang saksi. Termasuk sejumlah tahanan di Lapas Kelas IIA Jambi.
"Dari 16 orang saksi itu statusnya belum narapidana, masih tahanan Lapas," tandasnya.
Sebelumnya, seorang tahanan titipan jaksa di Lapas Kelas IIA Jambi bernama Agus Danil (45), meninggal dunia diduga dikeroyok sesama tahanan.
Baca Juga: Update Harga Bulan September, Realme C33 dengan Kamera 50MP Kini Makin Murah
Terkait kejadian ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar saat dikonfirmasi mengatakan, jika nantinya ditemukan ada unsur kelalaian dari petugas lapas, maka akan ada sanksi yang diberikan.
“Kami masih memeriksa. Bila ada kelalaian, tentu ada sanksi berdasarkan ketentuan disiplin PNS,” kata Aris, Senin (4/9/2023).
Sementara itu, Plt Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Junaidi Rison saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pemeriksaan tengah dilakukan oleh pihak Polresta Jambi.
Baca Juga: Survei Polling Institute: Erick Thohir Paling Potensial Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
Hanya saja, Junaidi mengaku tidak mengetahui berapa orang petugas lapas yang sudah diperiksa.
Artikel Terkait
Ini Penyebab Tahanan Titipan Jaksa di Lapas Jambi Meninggal Dunia
Tahanan Titipan Jaksa Meninggal Dunia Akibat Dikeroyok, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi: Pernah Ada Perselisihan
Bentuk Tim Pemeriksaan, Kepala Lapas Jambi: Jika Ada Unsur Kelalaian Petugas Dalam Bertugas akan Kami Tindak
Polisi Periksa Tahanan dan Petugas Lapas Kelas IIA Jambi
Sanksi Menanti Jika Terbukti Lalai, Petugas Lapas Jambi Diperiksa Terkait Kematian Tahanan