METROJAMBI.COM - Kantor salah satu partai politik (parpol) yang berada di Jalan Muradi, Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, pada Senin (11/9/2023) sore mendadak ramai dikerumuni warga.
Kedatangan warga bukan untuk menghadiri sosialisasi terkait Pemilu 2024, melainkan untuk melihat penangkapan dua orang terduga pengedar narkotika di kantor parpol tersebut.
Penangkapan dua terduga pengedar narkotika oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci itu menjadi tontonan warga dan pengendara yang melintas.
Baca Juga: Dibutuhkan Segera, Loker Project Manager Interior - PT Satyamas Indoraya
Selain menangkan kedua pelaku, petugas kepolisian dari Polres Kerinci juga melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kerinci guna diproses lebih lanjut.
Kanit II Satresnarkoba Polres Kerinci Ipda Dafa Noya saat ditemui di Mapolres Kerinci membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Baca Juga: Gunakan Tangki Modifikasi, Sepeda Motor Pelansir BBM di SPBU Tebo Terbakar
“Iya, awalnya kita dapat informasi dari masyarakat bahwasannya di Jalan Muradi, Desa Koto Keras sering terjadi transaksi narkoba," kata Dhafa saat dikonfirmasi.
"Maka kita lakukan penyelidikan, dan tadi sore berhasil kita amankan dua orang beserta barang bukti 15 paket kecil sabu dan uang Rp 625 ribu," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Dhafa mengatakan dari hasil penggeledahan di rumah yang dijadikan kantor parpol tersebut, pihaknya mendapati alat hisap sabu.
Baca Juga: Motor Listrik Spesial Edition dari SuperSoco. Intip Harga CUx Ducati, Punya Spek Tahan Air
“Saat diamankan, ketika kedua terduga pengedar sabu keluar dari kantor tersebut, lalu kita amankan alat isap sabu dalam kantor tersebut,” jelasnya.