METROJAMBI.COM - Ruas jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Kerinci dengan Kota Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, sejak Selasa (12/9/2023) siang diblokir warga.
Aksi pemblokiran jalan tersebut terjadi di wilayah Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, dan berlangsung hingga malam ini.
Pemblokiran jalan tersebut terkait adanya penangkapan terhadap empat warga Perentak oleh Polres Kerinci karena diduga terlibat kasus penambangan emas ilegal.
Baca Juga: Belasan Desa di Kecamatan Mestong Alami Kekeringan, Polda Jambi Langsung Berikan Bantuan Air Bersih
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto bersama tokoh maayarakat terus mengupayakan agar warga mau membuka pemblokiran jalan tersebut.
"Kami masih berupaya melakukan dialog dengan empat keluarga yang diamankan oleh Polres Kerinci," ujar Ruri saat dikonfirmasi.
Dia berharap agar sekiranya masyarakat dapat membuka jalan yang diblokir dan membubarkan aksi ini, karena sudah mengganggu pengguna jalan lain.
Baca Juga: Realme 5i Sekarang Turun Harga Jadi Rp 1 Jutaan, Spesifikasinya Masih Oke?
Terkait masyarakat yang meminta agar empat orang yang diamankan Polres Kerinci dibebaskan, Ruri mengatakan saat ini sedang dilakukan komunikasi dengan Kapolres Kerinci.
"Kita sama- sama berdoa, semoga permasalahan ini cepat selesai. Sehingga aktivitas masyarakat kembali normal," ujarnya.
Artikel Terkait
Warga Perentak Blokir Jalan Kerinci - Bangko, Ini Penyebabnya
Hingga Malam Ini Ruas Jalan Kerinci - Bangko Masih Diblokir Warga Perentak
Masyarakat Tamiai Kerinci Lakukan Aksi Balasan Blokir Ruas Jalan Kerinci - Bangko, Ini Penyebabnya..