METROJAMBI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (13/9/2023) melakukan kegiatan diskusi media terkait pencegahan korupsi di Provinsi Jambi.
Kegiatan diskusi di ruang pola kantor Gubernur Jambi yang dipandu oleh juru biacara KPK Ali Fikri itu mengangkan tema tentang urgensi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Dunia Usaha Pertambangan Batubara di Provinsi Jambi.
Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Ketua Asosiasi Pengusaha Batubara Fredy Haris, dan Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK Aminudin.
Baca Juga: Ini Dia Peringkat Reputasi Brand Aktor Korea Bulan September 2023, Kim Sejeong Ada Di nomor 5
Dalam pemaparannya, Aminudin mengungkap ada empat kendala dan titik rawan korupsi di Provinsi Jambi.
Pertama, pemberlakuan pemberian nomor lambung truk anglkutan batubara akibat belum adanya jalan khusus angkutan batubara, menimbulkan celah negosiasi.
Kedua, terjadinya pemberian retribusi terminal oleh oknum pemkab/kota pada truk angkutan batubara yang tidak masuk terminal.
Baca Juga: Detik-Detik Pembukaan CPNS dan PPPK Tahun 2023, Persiapkan Diri untuk Menjawab Soal Tes Berikut Ini
Tiga, adanya pengenaan biaya kepada perusahaan pemegang IUP, dengan potensi pengenaan biaya yang ditimbulkan dalam satu tahun dapat mencapai Rp 880.000.000.
“Adanya pungutan sebesar tarif tertentu/trip kepada truk angkutan batubara yang melintasi jalan umum, dengan potensi pungutan yang terjadi dalam satu tahun dapat mencapai Rp 150 miliar,” ungkap Aminudin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, pemerintah provinsii Jambi juga melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi, termasuk penyelesaian jalur batubara.
Baca Juga: Jangan Salah Pilih, Kenali Perbedaan PNS dan PPPK Sebelum Mengikuti Rekrutmen CASN Tahun 2023
Menurut Sudirman, banyak langkah dilakukan untuk mengurai angkutan batubara, seperti pembangunan jalan khusus. “Juga menanfaatkan alur sungai,” ujarnya.
Adapun Fredy Haris mengungkapkan, bahwa kedatangan Direktur Pencegahan Anti Korupsi KPK ke Jambi merupakan alarm. “Jangan sampai setelah ini direktur penyidikan yang datang,” katanya.