METROJAMBI.COM - Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (Kejari Tanjabbar) saat ini tengah melakukan pengumpulan data (puldata) terkait dugaan monopoli pengadaan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjabbar.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjabbar M Lutfi saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2023).
"Itu masih proses Mas. Nanti kalau ada rilis kami undang," kata Lutfi.
Baca Juga: HP Poco M5s Punya Kamera 64MP dan Sudah NFC, Harganya Cuma 2 Jutaan, Intip Spesifikasinya
Ia juga menyebutkan jika kejaksaan masih melakukan pengumpulan data terkait kasus dugaan monopoli pengadaan di Dinkes Tanjabbar tersebut.
"Sifatnya masih pengumpulan data, nanti kami informasikan kalau sudah," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan monopoli pengadaan itu terjadi pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022 di Dinkes Tanjabbar.
Baca Juga: Resmi Diumumkan, Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-24 di Asian Games 2023
Sebelumnya, Kepala Dinkes Tanjabbar Zaharuddin sempat marah saat dikonfirmasi terkait dugaan monopoli pengadaan di instansi yang dipimpinnya itu.
"Sudah ditangani (kejaksaan, red), saya bisa marah kalau gini," ujarnya saat ditemui usai pemusnahan barang bukti di Mapolres Tanjabbar, Rabu (13/9).
Sebelum memberikan keterangan tersebut, Zaharuddin sempat beberapa kali menghindar saat coba dikonfirmasi.
Baca Juga: Update Terbaru! Ini Daftar Motor Listrik Subsidi Rp 7 Juta, Ada Honda Em1 e Nih