METROJAMBI.COM - Beredar informasi sejumlah pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dipanggil pihak kejaksaan.
Kabar yang beredar, pemanggilan tersebut terkait dugaan adanya monopoli pengadaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabbar.
Masih menurut informasi, pemanggilan telah dilakukan akhir Agustus atau awal September 2023 lalu.
Baca Juga: Kejaksaan Buka Ribuan Formasi CPNS 2023 Khusus Lulusan SMA Sederajat, Lihat Rinciannya di Sini
Namun sayangnya, belum diperoleh keterangan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar terkait informasi tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjabbar M Lutfi sejauh ini belum merespon pesan WhatsApp yang dikirimkan Metrojambi.com, meski pada laporan sudah dibaca dan bertanda centang biru.
Sebelumnya, saat dikonfitmasi pada Jumat (15/9) lalu, M Lutfi mengatakan jika pihaknya sedang melakukan pengumpulan data terkait dugaan monopoli kegiatan di Dinas Kesehatan Tanjabbar tersebut.
Baca Juga: Mau Beli Motor Listrik Alva Tapi Tukar Tambah, Emang Bisa? Cek Ini Syaratnya
Begitu juga dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabbar Zaharuddin, juga belum bisa dimintai keterangan.
Saat coba ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/9), sejumlah staf menyebutkan jika Zaharuddin sedang berada di Jambi.
"Pak Kadis ke Jambi, tadi pagi berangkat," kata salah seorang staf Dinkes Tanjabbar.