JAMBI - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Jambi berhasil meringkus sembilan orang penyalahguna narkoba saat tengah asyik menggelar pesta sabu-sabu di salah satu rumah kosong di Kelurahan Murni, Kecamatan Telanaipura.
Mereka yang diringkus adalah Andika (32), Deni Saputra (19), Yohanes (38), Ilham Bustomi (21), Bagus Khairul (23), Ali Hamdani (32), M Almuhdor (23), Ali Akbar (21), dan seorang pelajar berinisial AQ (17).
Kapolsek Pasar Jambi, Kompol Ridwan Hutagaol, mengatakan penggerebekan berawal dari banyaknya informasi yang menyebutkan jika di rumah kosong yang berada di belakang Bank Muamalat tersebut sering ada pesta narkoba.
Berbekal informasi tersebut, Sabtu (5/3) kemarin anggota Polsek Pasar yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Dimas Arki, melakukan penggerebekan. "Saat digerebek mereka ada yang tengah menghisap dan ada pula yang menimbang sabu," kata Ridwan, Minggu (6/3).
Ditambahkan Ridwan, para pelaku sengaja memodifikasi rumah kosong tersebut sebagai tempat kumpul dan berpesta narkoba. "Karena Pulau Pandan sudah diobok-obok petugas, mereka mencari lokasi baru untuk mengkonsumsi narkoba," tandasnya.