JAMBI - Angka kejahatan di Kota Jambi dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan. Hal ini diketahui berdasarkan ekapos akhir tahun yang disampaikan Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian, Senin (21/12/2020).
Dover menyebutkan, pada tahun 2018 lalu ada 4.603 tindak pidana yang ditangani Polresta Jambi dan Polsek jajaran. Kemudian turun menjadi 3.627 tindak pidana pada tahun 2019.
"Tahun 2020 ini turun lagi menjadi 1.991 atau 45,77 persen jika dibandingkan tahun 2019 lalu," ujar Dover.
Mantan Kabid Propam Polda Jambi itu menambahkan, sepanjang tahun 2020 ini ada empat kasus menonjol yang berhasil diungkap Polresta Jambi bersama Polsek Jajaran.
Pertama, kasus perampokan Toko Emas Gemilang, dimana empat tersangka berhasil ditangkap, yakni Nurdin alias Udin (45), Rudi Setiawan alias Sunardi alias Nar (38), dan Indra Wahyu Kusuma alias Indra Nanang (33) selaku eksekutor, serta Hasan Nusi alias Hasan alias Komenf (33) sebagai pemberi gambaran atau sasaran.
"Satu orang lagi berinisial P alias R belum tertangkap dan masih kita cari. P alias R ini berperan menyediaman senjata api untuk para eksekutor," beber Dover.
Kedua adalah kasus pembunuhan di kawasan Legok, dimana dua dua orang tersangka berhasil ditangkap, yakni Jimi (29) dan Azim (31).
Ketiga, kasus penjulan HP ilegal dengan tersangka Dede Sandria alias Dede (25). Keempat adalah kasus pembobolan ATM di gerai Alfamart yang melibatkan oknum polisi.
"Anggota Polresta Jambi dan Polsek jajaran sudah bekerja maksimal dalam mengungkap setiap kasus kejahatan yang terjadi," ujar Dover.
Dover juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Jambi untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
"Selalu waspada terhadap berbagai aksi kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja," pungkasnya.