KERINCI - Kepala Desa (Kades) Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci dikabarkan diamankan anggota Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci.
Informasinya, oknum Kades berinisial RP itu diamankan terkait kasus dugaan korupsi APBDes Koto Dua Baru tahun 2018-2019. Masih menurut informasi, RP diamankan sekira pukul 10.30 WIB, Selasa (22/12/2020).
Pantauan di Polres Kerinci, pukul 11.40 WIB RP tiba bersama penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Kerinci, dan langsung masuk ke ruang penyidik.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan oknum kades tersebut diamankan terkait dugaan korupsi APBDes.
“Iya, sekarang masih dalam proses penyidikan,” kata Agung.
Sebelumnya masyarakat Koto Dua Baru juga sempat melakukan aksi di depan kantor Bupati Kerinci meminta Bupati Adirozal mencopot kades RP. Masyarakat menuding RP dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa tidak transparan dan tanpa adanya musyawarah.
Masyarakat menyebut realisasi pembangunan gedung serbaguna diduga tidak sesuai, irigasi 2018 - 2019 tidak ada sama sekali, dan penyaluran dana Ckvid19 yang tidak transparan.