Ditpolairud Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 13 Miliar

- Selasa, 22 Desember 2020 | 20:43 WIB
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat menunjukkan barang bukti benih lobster yang berhasil diamankan Ditpolairud Polda Jambi
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat menunjukkan barang bukti benih lobster yang berhasil diamankan Ditpolairud Polda Jambi

 JAMBI –Sebuah rumah di Jalan Letjen Suprapto, RT 11 Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Senin (21/12/2020) malam, digerebek anggota Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi karena dijadikan tempat penyimpanan dan packing benih lobster sebelum diselundupkan ke luar negeri.

Dari lokasi penggerebekan yang berada tidak jauh dari gedung Kejaksaan Tinggi Jambi itu, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 129.466 ekor benih lobster dengan nilai lebih kurang Rp 13 miliar.

Delapan orang pelaku juga berhasil diamankan, yakni Suranto alias Anto (39), warga RT 42, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi yang berperan sebagai koordinator tempat penyimpanan dan packing benih lobster.

Kemudian Budianto (52), warga RT 06 Kelurahan Danau Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi berperan sebagai sopir. Dedi Rustandi (36), warga Desa Cukaguripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, berperan sebagai sopir. Reno Sahrial (21), warga Desa Suak Kandis, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi berperan sebagai pekerja packing.

Selanjutnya Hendermawan (51), warga jalan Tengku Cik Diktiro, RT 11 Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi selaku ketua RT. Andriano (54), warga Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi sebagai pekerja listrik.

Dua pelaku lainnya merupakan bapak dan anak, yakni Akhiarmansyah (47) dan AR (17), warga Jalan Imam Bonjol,  Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, sebagai pemilik mobil.

"Ini merupakan penangkapan ketiga dalam satu minggu belakangan ini. Jumat (18/12/2020) lalu Polres Tanjab Timur mengungkap sebanyak 40.500 benih lobster. Kemudian hari Sabtu (19/12/2020), Polres Tanjabbar mengamankan 119.300 ekor benih lobster," ujar Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Selasa (22/12/2020).

Untuk barang bukti yang diamankan Ditpolairud Polda Jambi sebanyak 129.466 ekor benih lobster, yang terdiri dari 127.000 ekor jenis pasir dan 2.466 ekor jenis mutiara.

"Jadi kalau kita total secara keseluruhan, Polda Jambi dan jajaran dalam satu minggu ini sudah menyelamatkan benih lobster sebanyak  253.266 ekor," sebut Rachmad.

Lebih lanjut, Rachmad mengatakan dari pengakuan pelaku diketahui jika benih lobster yang diamankan Ditpolairud Polda Jambi berasal dari Jawa Barat untuk diselundupkan ke luar negeri melalui wilayah perairan Jambi.

"Benih lobster ini akan dikirim ke Singapura melalui perairan Muara Sabak. Namun sebelum dikirimkan sudah lebih dulu diamankan anggota kita," kata Rachmad.

Mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri itu juga memberikan apresiasi kepada Ditpoairud Polda Jambi yang telah berhasil mengungkap kasus ini.

"Saya sangat berterim akasih dan memberikan apresiasi kepada Dirpolairut dan Kasubdit Gakkum Dirpolairut yang telah berhasil mengungkap penyeludupan benih lobster ini," pungkasnya.

Editor: Administrator

Terkini