• Kamis, 28 September 2023

Jadi Tempat Pesta Tanpa Prokes, Hotel Swiss-Belhotel Jambi Didenda

- Minggu, 25 April 2021 | 22:27 WIB

 JAMBI - Perayaan ulang tahun (sweet seventeen) pelajar salah satu SMA di Kota Jambi yang digelar di Room The View Swiss-Belhotel Jambi, Sabtu (24/4) malam, dibubarkan Satpol PP Kota Jambi.

Pembubaran dilakukan karena pesta disertai musik Disk Jockey (DJ) dan ditemukan tak memenuhi standar protokol kesehatan.

Kegiatan pemuda ini diikuti oleh pelajar di sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di Kota Jambi. Saat hendak dibubarkan, mereka sedang asyik berjoget dan berkerumun tanpa mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Pembubaran dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Jambi Mustari Affandi bersama petugas kepolisian.

Melihat kedatangan petugas, para tamu langsung panik. Puluhan pelajar tersebut langsung dikumpulkan oleh petugas dan diberikan arahan.

"Wajib bayar denda, karena tempat ini (Swiss-Belhotel Jambi, red) telah dua kali melanggar. Jika masih juga mengulangi kami segel tempat kalian," tegas Mustari kepada pihak hotel.

Kata Mustari, penyelenggaraan acara itu tidak berkoordinasi dengan gugus tugas. Selain itu, pihak penyelenggara tidak mengajukan izin.

"Sebenarnya ini acara pribadi. Tapi mereka mengundang temannya dari sekolah lain. Acara sweet seventeen," kata Mustari.

Sementara itu, pihak hotel menyanggupi denda dan sanksi yang mereka terima. Lalu semua peserta dibubarkan dan diminta meninggalkan lokasi acara.

Nantinya, kata Mustari, para pelajar yang mengikuti pesta ulang tahun akan dilakukan rapid antigen dengan berkoordinasi dengan pihak sekolah.

"Rencananya hari senin semua yang ada disana akan kita rapid. Sementara pihak hotel akan dikenakan denda kisaran Rp 5-10 juta," katanya.

Editor: Administrator

Terkini

X