• Kamis, 28 September 2023

Penyidik KPK Periksa Sejumlah Pengusaha Jambi, Ditanya Terkait Paut Syakarin

- Senin, 13 September 2021 | 15:33 WIB

JAMBI - Sejumlah pengusaha Jambi dan juga pihak swasta hari ini, Senin (13/9), diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap "uang ketok palu" pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

Pantauan Metrojambi.com, Norman Robert yang merupakan karyawan swasta dan Lina selaku Direktur PT Sumber Swarnanusa datang berbarengan ke lokasi pemeriksaan di gedung lama Mapolda Jambi.

Keduanya berada di ruang pemeriksaan sekitar satu setengah jam. Namun saat dikonfirmasi sejumlah awak media usai keluar dari ruang pemeriksaan, Norman dan Lina mengaku jika kedatangan mereka tidak terkait dengan kasus suap "uang ketok palu".

Baca juga: Giliran 16 Kontraktor Diperiksa KPK, Termasuk Adik Ipar Mantan Gubernur Jambi

"Bukan urusan itu," kata Norman.
 
Saksi lainnya, Andi Putra Wijaya yang merupakan Direktur Utama PT. Air Tenang saat ditanyai wartawan mengaku jika dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paut Syakarin.

"Diperiksa untuk Paut Syakarin. Ada sekitar sepuluh pertanyaan," kata Andi menjawab wartawan.

Sementara itu, Direktur PT. Rudy Agung Laksana, Rudy Lidra Amidjaja usai menjadi pemeriksaan tampak berusaha menghindari wartawan. Ia berjalan dengan cepat keluar dari gedung lama Mapolda Jambi.

Baca juga : KPK Sebut Paut Syakarin Berperan Beri Uang

Nakun Rudy Lidra sempat mengatakan jika ia diperiksa untuk tersangka Paut Syakarin. "Untuk Paut Syakarin," ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT. Fadli Satria Jepara, Edi Zulkarnaen saat dikonfirmasi mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi dari tersangka Apif Firmansyah.

"Jadi saksi Apif," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang menjadi terpidana dalam kasus ini juga telah diperiksa di Lapas Klas IIA Jambi.

Kali ini, penyidik melakukan pemeriksaan saksi untuk tersangka Farurrozi, Arakhmat Eka Putra, Wiwid Iswara, dan Zainul Arfan, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi peridoe 2014-2019. Selain itu, juga untuk tersangka Paut Syakarin dan Apif Firmansyah.

 

Editor: Administrator

Terkini

X