• Kamis, 21 September 2023

Usai Diperiksa Penyidik KPK, Pengusaha Hendry Attan Bungkam

- Senin, 13 September 2021 | 17:14 WIB

 JAMBI - Pengusaha Hendry Attan memilih bungkam saat ditanyai awak media usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi, Senin (13/9).

Direktur PT. Artha Mega Sentosa itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap "uang ketok palu" pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

Mengenakan baju kaos lengan panjang berwarna abu-abu dan celana jeans, Hendry tiba di Mapolda Jambi sekira pukul 15.00 WIB. Ia berada di dalam ruang pemeriksaan lebih kurang satu jam.

Usai menjalani pemeriksaan, Hendry langsung pergi tanpa menjawab satupun pertanyaan wartawan.

Namun bukannya langsung meninggalkan Mapolda Jambi, Hendry malah menuju ruang Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. Hanya saja, tidak diketahui tujuan Hendry menuju ruangan tersebut.

 

Editor: Administrator

Terkini

X