JAMBI - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi periode 2014-2019, Nasri Umar, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017, Rabu (16/9).
Ditanyai wartawan usai menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung lama Mapolda Jambi, Nasri Umar mengaku ditanya terkait pengusaha Paut Syakarin yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca juga : Hari Ini KPK Agendakan Pemeriksaan Mantan Orang Dekat Zumi Zola
Selain itu, Nasri Umar juga ditanya terkait Apif Firmamsyah, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 yang pernah menjadi orang dekat mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.
"Saksi terhadap Paut Syakarin dan Apif Firmansyah. Kalau Paut kita kenal. Kalau Apif cuma kenal nama. Sesudah OTT (operasi tangkap tangan) KPK baru kenal orangnya. Cuma sebatas itu," kata Nasri Umar.
Baca juga : Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK, Eka Marlina Beralasan Mau ke Toilet
Soal anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang mengaku tidak menerima uang suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 maupun 2018, Nasri Umar menyerahkan kepada individu masing-masing.
"Tinggal individunya saja yang mempertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.