JAMBI - Mantan orang dekat Zumi Zola, Apif Firmansyah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017, Kamis (16/9).
Pratiwi Anisa Hawari yang merupakan istri Apif Firmansyah juga ikut diperiksa. Namun keduanya tidak berbarengan datang ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.
Apif datang lebih dulu sekira pukul 10.00 WIB. Sementara itu sang istri tiba di Mapolda Jambi sekira pukul 11.00 WIB.
Baca juga : Istri Mantan Orang Dekat Zumi Zola Juga Diperiksa KPK
Apif yang saat ini merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024, diperiksa sekitar tiga jam. Sedang istri diperiksa sekitar dua jam.
Ditanyai wartawan usai pemeriksaan, Apif mengaku diperiksa sebagai saksi untuk pengusaha Paut Syakarin, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Diperiksa sebagai saksi Bang Paut Syakarin," kata Apif.
Terkait keterlibatannya dalam penggalangan dana dari sejumlah pengusaha untuk diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi terkait pengesahan RAPBD tahun 2017, Apif enggan berkomentar. Ia mengatakan hal ini merupakan ranah penyidik.
Begitu juga saat ditanya informasi dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Apif juga enggan berkomentar. Ia mengatakan masih menunggu pengumuman resmi dari KPK.
Namun Apif menegaskan dirinya siap menjalani konsekuenai hukum terkait kasus ini. "Apapun itu, kita sudah siap dan Insya Allah kita terima konsekuensinya. Dan untuk ke depannya doakan saja saya sehat," pungkasnya.