• Kamis, 28 September 2023

KPK Kembali Periksa Sejumlah Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi

- Rabu, 6 Oktober 2021 | 12:03 WIB

 JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (6/10), kembali mengagendakan pemeriksaan saksi kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan tersangja Farurrozi dkk.

Informasi yang diperoleh Metrojambi.com, hari ini ada enam orang saksi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Tiga diantaranya adalah mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, yakni Eka Marlina, Yanti Maria Susanti, dan Kusnindar.

Sementara itu tiga saksi lainnya yang dipanggil yakni, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 Yuli Yuliarti, seorang ibu rumah tangga bernama Pratiwi Annisa, serta Desnarson Madyanto dari pihak swasta.

Pemeriksaan dilakukan di lantai dua gedung lama Mapolda Jambi.

Editor: Administrator

Terkini

X