Kembali Diperiksa KPK, Kusnindar: Perbaikan BAP

- Rabu, 6 Oktober 2021 | 15:25 WIB

 JAMBI - Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Kusnindar, kembali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Kusnindar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Farurrozi dkk. Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Jambi, Rabu (6/10).

Ditanyai wartawan usai pemeriksaan, Kusnindar mengaku tidak ada pertanyaan yang diajukan penyidik. Kedatangannya hari ini, kata Kusnindar, hanya untuk memperbaiki berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

\"Tidak ada pertanyaan untuk hari ini. Saya memperbaiki ada kesalahan dan perubahan pada berita acara kemarin. Ada salah ketik,\" kata Kusnindar.

Selain itu, Kusnindar mengaku cuma hanya dirinya yang berada di ruang pemeriksaan. Namun demikian, Kusnindar mengaku sebelum dirinya hadir ada beberapa orang yang sudah lebih dulu mengisi absensi.

\"Di dalam cuma saya sendiri. Tapi tadi di absen ada beberapa wanita saya lihat,\" ujar Kusnindar.

Selain Kusndar, hari ini penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya, yakni Eka Marlina dan Yanti Maria Susanti, yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Editor: Administrator

Terkini