MUARASABAK - Sekretaris dan Bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) dikabarkan dijemput paksa oleh penyidik kejaksaan negeri setempat.
Pantauan di lapangan, sejumlah penyidik Kejari Tanjabtim sekira pukul 10.30 WIB mendatangi kantor KPU Tanjabtim. Tidak lama kemudian, Sekretaris dan Bendahara KPU Tanjabtim tampak meninggalkan kantor menuju Kejari Tanjabtim.
Baca juga : KPU Tanjabtim Melawan, Ajukan Praperadilan
Namun keduanya tidak ikut bersama rombongan penyidik. Keduanya menggunakan sepeda motor dengan diiringi sejumlah mobil yang ditumpangi oleh penyidik Kejari Tanjabtim.
Sejumlah anggota Polres Tanjabtim juga terlihat ikut mengawal saat penyidik datang ke KPU hingga ke kantor Kejari.
Baca juga : Breaking News! Kantor KPU Tanjabtim Digeledah Jaksa
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi yang di keluarkan oleh pihak Kejari Tanjabtim. Bahkan di kantor Kejari sendiri telah hadir para pengacara KPU, namun mereka juga enggan memberikan keterangan.
"Nanti saja ya, kan belum selesai," kata Rifky Septino, salah seorang pengacara KPU Tanjabtim.