Pelaku Pungli Terhadap Sopir Angkutan Batubara Diamankan

- Selasa, 9 November 2021 | 20:39 WIB
Pelaku pungli terhadap sopir angkutan batubara di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muarojambi diamankan pihak kepolisian, Selasa (9/11) dini hari
Pelaku pungli terhadap sopir angkutan batubara di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muarojambi diamankan pihak kepolisian, Selasa (9/11) dini hari

 JAMBI - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi mengamankan dua orang pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan batubara.

Pelaku yang bernama Andra Prayoga (19) dan Muhammad Sulhi (19) diamankan saat melakukan aksinya di jalan Pelabuhan Talang Duku, RT 01 Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi pada Selasa (9/11) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, kedua pelaku yang merupakan warga Talang Duku saat diamankan sedang memegang barang bukti uang hasil pungli, berupa empat lembar uang tunai pecahan Rp 1.000, delapan lembar uang pecahan Rp 2.000, dan satu lembar uang pecahan Rp 5.000.

"Kedua pelaku diserahkan ke Polsek Kumpeh Ulu guna proses lebih lanjut," kata Kaswandi.

Pada hari yang sama, Tim Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi juga mengamankan pelaku pungli di Simpang Sijenjang Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Pelaku bernama Puji Bastari, warga Kecamatan Kumpe Ulu, Kabuapeten Muarojambi. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti beripa uang tunai Rp 106.000.

Kaswandi mengatakan, menyikapi maraknya aksi pungli di jalan raya, serta untuk menjaga kamtibmas agar tetap kondusif, pihak kepolisian menggelar Operasi Yustusi dengan sasaran diantaranya adalah aksi premanisme.

"Bagi para sopir jangan segan untuk melaporkan ke Polsek atau Polres terdekat apabila terdapat aksi pemalakan atau pungli di jalan. Akan kita tindak tegas pelaku," kata Kaswnadi.

Editor: Administrator

Terkini