• Jumat, 29 September 2023

Kapolda Jambi Launching Aplikasi "Polisi Melangun" Polres Merangin

- Jumat, 26 November 2021 | 13:50 WIB
Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo saat me-launching aplikasi \
Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo saat me-launching aplikasi \

BANGKO - Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo me-launching aplikasi "Polisi Melangun" (Menyatukan Langkah Membangun Negeri) gagasan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, Jumat (26/11).

Aplikasi "Polisi Melangun" dengan motto Hadir, Berbuat, Bermanfaat tersebut digagas untuk membawa laju perubahan Polres Merangin dengan menerapkan manajemen transformasi atau perubahan sebagai upaya inovatif dan kreatif institusi, guna mempersiapkan, melengkapi dan mendukung kebutuhan institusi dalam menjawab berkembangnya tantangan kamtibmas.

"Diharapkan masyarakat mendapatkan informasi dan referensi sehingga dapat mengetahui berbagai inovasi pelayanan prima yang telah dibuat Polres Merangin menuju Polri Presisi," kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan dalam laporannya saat launching aplikasi "Polisi Melangun" di Mapolres Merangin.

Irwan Andy menjelaskan, aplikasi "Polisi Melangun" merupakan tuntutan era industri 4.0 yang saat ini menuju era Society 5.0. Sehingga dimanapun berada pergerakan teknologi dan informatika harus sama-sama diikuti karena menjadi tuntutan di masyarakat.

Aplikasi "Polisi Melangun" diinisiasikan dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Merangin.

"Di sini masyarakat dapat mengakses secara langsung aplikasi ini khusus pengguna android karena sebagian besar masyarakat menggunakan handphone android dan dengan aplikasi ini banyak fitur-fitur yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat serta internal kepolisian dalam melaksanakan pengawasan terhadap personel yang melaksanakan tugas kepolisian," jelasnya.

Dikatakannya lagi, aplikasi "Polisi Melangun" ini terintegrasi langsung ke SPKT Polres Merangin melalui command centre, untuk memudahkan layanan masyarakat mengenai lalu lintas, Reskrim, Resnarkoba, Sabhara, Binmas, Siwas, dan Propam.

"Semoga aplikasi Polisi Melangun ini  dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Merangin dalam mendapatkan pelayanan kepolisian," katanya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengapresiasi aplikasi "Polisi Melangun" yang diinisiasikan oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan.

Rachmad mengatakan aplikasi tersebut sangat bermanfaat apabila diimplementasikan oleh seluruh personel Polres Merangin dan masyarakat.

"Harapan saya semua kreatifitas dan Inovasi yang dibuat Kapolres Merangin bisa digunakan dengan baik dan berkelanjutan. Terimakasih kepada Kapolres Merangin yang cukup kreatif membuat aplikasi ini," kata Rachmad.

Ia meminta agar aplikasi ini bisa digunakan secara berkelanjutan dengan cara melaporkannya kepada Biro Rena Polda Jambi serta diajukan forwardnya. Hal ini bertujuan agar turun anggaran khusus untuk merawat aplikasi dari Mabes Polri.

"Ketika sudah ada anggaran perawatannya, maka nanti akan diaudit apakah anggaran tersebut digunakan sebagaimana mestinya atau tidak. Nanti auditor dari Itwasda Polda Jambi dapat melihat alat tersebut masih dipakai atau tidak," katanya.

Editor: Administrator

Terkini

X