MUARATEBO - Dua pemuda asal Batanghari diamankan polisi di Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, karena membawa senjata api. Kedua orang yang dicurigai hendak melakukan aksi kejahatan itu digelandang dan ditahan di mapolsek setempat.
Informasi dari lapangan, kedua pemuda tersebut dicurigai petugas saat melintas di pos jaga angkutan batubara di Jalan Lintas Tebo-Jambi, tepatnya di Desa Teluk Rendah, Tebo Ilir.
Saat itu, petugas melihat sebuah sepeda motor ditumpangi empat pemuda. Mengetahui ada penjagaan pos pengamanan angkutan batubara, para pemuda tersebut memutar arah dan hendak kabur.
Curiga dengan aksi mereka, polisi langsung mendekati dan menahan sepeda motor yang mereka tumpangi.
“Saat didekati anggota kita, dua orang langsung kabur,” ujar Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, Senin (13/12). Katanya, dua penumpang yang tertahan tampak gelisah yang membuat polisi melakukan penggeledahan.
“Kita tanya kelengkapan surat kendaraan juga tidak ada. Lalu ditemukan ada senjata api rakitan di badan mereka,” ungka Rezka. Sayangnya, dua orang yang melarikan diri belum tertangkap.
“Saat ini dua pemuda tersebut kita amankan di Mapolsek Tebo Ilir,” lanjut Rezka. Keduanya diketahui bernama Johandri dan Mizar Arianto, warga UPT Tebing Jaya III, Desa Padang Kelapo, Maro Sebo Ulu, Batanghari.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, selain kedua pemuda, barang bukti senpi dan sepeda motor ikut diamankan di mapolsek. Belum diketahui maksud dan motif kedua pemuda tersebut membawa senpi.