• Kamis, 21 September 2023

Diperiksa KPK untuk Tersangka Apif Firmansyah, Ini kata Pengusaha Asiang

- Jumat, 7 Januari 2022 | 15:07 WIB
Pengusaha Joe Fandy Yoesman alias Asiang meninggalkan gedung Mapolda Jambi usai diperiksa penyidik KPK, Jumat (7/1/2022)
Pengusaha Joe Fandy Yoesman alias Asiang meninggalkan gedung Mapolda Jambi usai diperiksa penyidik KPK, Jumat (7/1/2022)

 JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (7/1/2022) memanggil 15 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah (AF).

Salah seorang saksi yang dipanggil adalah pengusaha Joe Fandy Yoesman alias Asiang. Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa itu tampak keluar dari ruang pemeriksaan di lantai II gedung lama Mapolda Jambi sekira pukul 14.45 WIB.

"(Diperiksa, red) untuk tersangka Apif," kata Asiang saat ditanyai wartawan.

Terkait materi pemeriksaan, Asiang mengaku tidak ada pertanyaan baru yang diajukan penyidik KPK. "Nggak ada pertanyaan baru, yang lama saja," ujarnya.

Untuk diketahui, Asiang juga menjadi terpidana dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi. Namun Asiang telah menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara sebagaimana putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung.

Editor: Administrator

Terkini

X